Selamat Datang! Di Cafebahasa dan Opini-Bambang Setiawan-Blog Informasi dan Kumpulan Opini-Jangan lupa isikan Komentar Anda demi perbaikan ke depan-Kirim artikel anda untuk diposting-bbg_cla@yahoo.com

Kamis, 05 Juli 2012

Budaya , Pendidikan dan Globalisasi

BUDAYA, PENDIDIKAN DAN GLOBALISASI
Oleh: Muchson Dadik A.

    Kebudayaan, pendidikan dan globalisasi merupakan tiga hal yang mau tidak mau, suka tidak suka pasti akan kita jumpai. Tanpa kita sadari, segala yang tercermin dalam diri kita, baik pola fikir, kebiasaan dan tingkah laku sebagai pribadi dan bermasyarakat, karena adanya kebiasaan-kebiasaan yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan ini akan terus berkembang dan seiring berjalannya waktu, secara terus menerus mengalami perubahan sesuai dengan perkembangn ruang dan waktu. Inilah yang nantinya akan disebut sebagai suatu kebudayaan, sedangkan proses perubahannyalah yang disebut dengan pendidikan.
Karena hanya dengan pendidikan inilah kita dapat mentransfer nilai-nilai kebudayaan yang akan kita wariskan kepada generasi yang akan dating. Setiap individu, masyarakat dan negara akan mengalami proses ini, sehingga pada akhirnya memunculkan suatu konsep globalisasi, dimana budaya yang tidak mampu bertahan akan tergeser atau bahkan hilang, baik budaya itu bersifat postif maupun negatif, akan terus ada dan bertahan apabila kita semua mau untuk menerapkan dan mempertahankannya.
    Globalisasi bukanlah suatu bencana alam yang menakutkan. Globalisasi adalah suatu keadaan dimana kita semua membaur menjadi satu dalam segala aspek kehidupan. Namun, bukan berarti globalisasi itu akan menghapuskan nilai-nilai dan norma serta budaya yang telah ada. Karena selama kita semua masih memiliki ketertarikan dan kebanggaaan yang tinggi terhadap budaya yang kita miliki, maka kebudayaan itu sendiri akan memiliki tempat pada peta globalisasi. Kebudayaan disini bukan hanya hal-hal yang berbau tentang kesenian, akan tetapi mencakup semua aspek yang ada dan tumbuh di masyarakat baik dalam bertutur kata, tingkah laku dan berfikir. Seperti pepatah mengatakan “sambil menyelam, minum air”, artinya kita akan tetap bangga berjalan dengan “baju” yang kita miliki di tengah hiruk pikuknya arus globalisasi. Hal ini telah dibuktikan oleh Negara tetangga kita, Jepang dan Cina. Dua negara ini dianggap berhasil mempertahankan nilai-nilai kebudayaan ditengah penerimaan akan budaya asing dalam globalisasi. Lalu pertanyaannya, kenapa kita tidak bisa? Bahkan negara tetangga sering mengklaim kebudayaan dan adat istiadat yang kita miliki. Apakah sudah sedemikan parah lunturnya nilai kecintaan kita terhadap budaya Indonesia?
    Untuk mencapai semua itu, tentulah dimulai dari individu. Penananaman nilai-nilai budaya itu memerlukan proses yang panajng bahkan sangat lama, sehingga apa yang terjadi di masa sekarang adalah karena pendidikan masa lalu dan pendidikan sekarang akan menentukan seperti apa di masa datang. Penanaman nilai-nilai budaya ini harus kita lakukan sedini mungkin, agar tebentuk generasi yang berwatak cerdas, pintar dan berbudaya, sehingga hasilnya nanti bukan hanya memciptakan generasi yang siap kerja, tetapi juga berakhlak mulia.
    Sebagai seorang guru, secara pribadi saya berharap lembaga pendidikan baik formal maupun non formal, dapat bekerja sama dalam meningkatkan semangat dan nilai-nilai kebudayaan yang telah ada. Dari diri kita contohkan dalam mengajar kepada siswa, sehingga tercipta suatu kondisi yang kondusif dalam mengajar. Sejalan dengan itu, barulah kita menerapkan dan memanamkan nilai-nilai budaya dan kebiasaan kita sebagai bangsa Indonesia. Berawal dari hal-hal kecil, misalnya bagaimana bersikap terhadap teman sebaya, yang lebih tua ataupun dengan guru dan sebagainya. Karena hal-hal yang remeh seperti itu terkadang dilupakan, padahal nilai yang tertanam di dalamnya sangatlah tinggi, di mana kita harus selalu bisa menempatkan diri sebagai individu yang hidup bermasyarat.
    Kebijakan pemerintah mengembalikan nama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan suatu tindakan tepat, karena bagaimanapun pendidikan adalah suatu proses penyaluran ilmu yang didalamnya selalu ada nilai-nilai yang harus diterapkan. Sedangkan kebudayaan itu sendiri didalamnya terdiri atas nilai-nilai dan norma yang ada di Indonesia. Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Prof. Doeod Yoesoef, bagaimana mungkin pemerintah bisa memisahkan pendidikan dengan kebudayaan lalu memasukan kementrian pariwisata? Kebudayaan bukanlah hanya sekedar produk budaya berupa seni dan sebagainya, akan tetapi kebudayaan merupakan suatu keseluruhan dari pengetahuan manusia yang dijadikan sebagai suatu pedoman didalam menginterpretasikan tindakan-tindakannya. Dengan berdampingannya kembali pendidikan dan kebudayaan, maka transformasi nilai-nilai kebudayaan melalui pendidikan dapat terus dilanjutkan. Mengapa demikian? Karena kebudayaan tidak akan dapat kita wariskan melalui pariwisata, tetapi hanya dapat diwariskan melalui pendidikan. Kecuali kita semua mengharapkan kebudayaan kita hanya akan dijadikan peninggalan dan cerita bagi generasi yang akan datang.
    Pendidikan yang berbasis budaya merupakan suatu wacana yang perlu diterapkan di sekolah-sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya, terutama lembaga pendidikan dasar, sehingga proses pembelajaran kebudayaan dapat dilakukan secara dini, sehingga proses yang dijalankan lebih intensif dan hasilnya lebih efektif. Karena pendidikan ditingkat dasar dapat menjadi suatu “culture conserver” atau pelestari kebudayaan dan “culture transmitter” yang melakukan seleksi terhadap kesenian asing yang dianggap bernilai positif maupun negatif. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan pada PP/No/28/Tahun 1990, Bab II pasal 3, yaitu memberi  bekal kemampuan dasar kepada peserta  didik untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan para peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Dengan diterapakannya pendidikan berbasis budaya di sekolah dasar, akan meningkatakan pengetahuan dan kecintaan akan kearifan budaya Indonesia, sehingga akan menciptakan suatu pondasi generasi yang mampu bertahan dalam dunia modernisasi dengan adat-istiadat dan kebudayaan lokal.
    Pendidikan berbasis budaya sebenarnya sudah pernah diterapakan berupa muatan lokal, hanya saja pelaksanaannnya tidak optimal. Sehingga saat ini penggalakan kembali program muatan lokal perlu dilakukan. Sebab dewasa ini sangat kentara terdapat suatu gejala dimana kebudayaan lokal kehilangan citra di masayarakat. Penghargaan terhadap tradisi lokal mulai meluntur, digantikan dengan konsumsi kebudayaan baru yang seringkali tidak memiliki akar kultural. Mempraktikkan budaya lokal seolah identik dengan ikon keterbelakangan dan tidak modern. Dalam dunia akademik hal tersebut tercermin dalam penghormatan terhadap pendidik yang tidak sekuat zaman dahulu. Muatan lokal merupakan penyampaian program pendidikan yang isi dan media penyampainnya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya serta pembangunan daerah setempat yang perlu diajarkan kepada siswa.
    Di tengah merosotnya nilai-nilai moralitas di masyarakat, sebagian kalangan mewacanakan pendidikan budi pekerti dan pendidikan anti korupsi, sementara pendidikan budaya diabaikan begitu saja. Sebenarnya pendidikan  budaya tradisi inilah yang dapat membentuk suatu karakter bangsa, yang akan menghasilkan suatu budi pekerti yang baik sehingga tingkah laku dan sikap yang terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari akan sesuai dengan norma yang ada. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang sistem pendidikan No.2/Tahun 1989 pasal 4 yang menyatakan bahwa “Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab terhadap rasa berbangsa, bermasyarakat dan bernegara”.
    Sebagai komponen yang menjalankan sistem pendidikan berbasis kebudayaan, kita yang harus mengarahkan, mengembangkan, menciptakan (kreatifitas), bukan semata sebagai penerima warisan kebudayaan. Dengan demikian, kita semua tetap dapat berkreatifitas dengan selalu dikendalikan oleh norma dan budaya yang ada. Bila tujuan dari pendidikan ini dapat berjalan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang, maka kita tidak perlu lagi khawatir dalam menyikapi arus globalisasi.
    Untuk mencapai semua itu, peran serta pemerintah tentunya sangat besar sekali. Karena pemerintah penentu segala kebijakan yang akan diterapkan dalam dunia pendidikan. Tanpa adanya campur tangan pemerintah, mustahil semua itu bisa dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menentukan kembali bagaimana caranya agar nilai-nilai kebudayaan dapat diterapkan dalam setiap pendidikan yang ada. Dan hal yang paling penting lagi adalah bagaimana pemerintah dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi warga negaranya. Karena banyak sekali program dan peraturan yang dibuat pemerintah, tapi pada kenyataannya di lapangan tidak berjalan sesuai dengan apa yang dicanangkan. Bahkan lemahnya keteladanan para pemimpin yang mendasarkan pada nilai-nilai lokal, membuat pendidikan tidak cukup efektif untuk memulihkan moralitas bangsa yang kian merosot.

Ganesha Operation Jambi
clearedacne@yahoo.com
085266133902/087896651107

Tidak ada komentar:

Posting Komentar